MOTOR Plus-online.com - Sedang ramai dibicarakan kasus tabrakan yang melibatkan Toyota Fortuner pelan dinas dengan pemotor.
Beda versi polisi dan saksi kasus Fotuner pelar dinas menabrak pemotor, mana yang benar nih bikin bingung masyarakat.
Seperti diberitakan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas 3110-00 terlibat tabrakan dengan pemotor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung.
Kejadian tersebut pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB hingga membuat pemotor.
Namun masyarakat dibikin bingung beda versi polisi dan saksi mengenai kasus kecelakaan tersebut.
Apalagi ketika kejadian menurut saksi tidak ada polisi di sana, harusnya polisi mencari bukti lewat CCTV.
Berikut ini versi saksi mata yang berada di lokasi:
Dilansir dari Kompas.com, seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan bahwa mobil dinas polisi tersebut berada di jalur bus transjakarta (busway) dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.
Baca Juga: Terungkap Fortuner Pelat Dinas Polisi Penabrak Pemotor Melanggar Tiga Aturan Merusak Nama Baik Polri
Baca Juga: Kondisi Toyota Fortuner yang Tabrak Pemotor di Rawamangun, Pakai Pelat Nomor Palsu?
"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia," ungkapnya di lokasi, Selasa (7/2/2023).
Adapun motor datang dari arah Mal Arion menuju Kelapa Gading karena jalurnya sedang dalam posisi lampu hijau.
Tabrakan pun terjadi dan menyebabkan pengendara motor terkapar di jalur tersebut.
Menurut keterangan Sihotang, sang pengendara Fortuner sempat berusaha kabur. Namun, berhasil diamankan oleh sejumlah tukang ojek.
"Yang nangkap (mobil dinas kepolisian) itu tukang ojek. Ramai, karena dia (mobil) lari terus. Makanya disuruh berhenti di sini (warung seberang Universitas Negeri Jakarta Kampus Timur)," ujar dia.
Sihotang mengatakan, ia tidak mengetahui persis kondisi korban, apakah tewas atau tidak.
"Di dalam mobil itu berdua, pria semua masih muda. Enggak pakai baju dinas. Yang bawa mobil dibonceng pakai motor untuk nengok ke sana (lokasi kejadian)," ucap Sihotang.
Sementara satu orang lainnya, tetap berada di lokasi sebelum membawa pergi kendaraan dinas tersebut.
"Enggak ada polisi yang datang, tapi enggak berapa lama ada ambulans datang," ujar Sihotang.
Versi polisi
Dikutip dari Kompas.com, Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono menyangkal narasi yang menyebut mobil dinas polisi melintas di jalur transjakarta.
Ediyono menegaskan bahwa pengemudi melintas di jalur tengah, tidak masuk jalur transjakarta.
Pada saat itu, ada empat pengendara sepeda motor dari arah selatan menuju arah utara. Nahasnya, ada satu pengendara yang menjadi korban.
"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Polri Kembali Disorot, Kali Ini Kasus Anak Polisi Tabrak Pengendara Motor Pakai Mobil Dinas Fortuner..." dan "Mobil Dinas Polisi Masuk Busway Lalu Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun".
KOMENTAR