Kemudian, proses pembayaran pajak di samsat keliling ini hanya membutuhkan 5 menit.
Nantinya Samsat Aceh Tengah akan berkoordinasi dengan perangkat di setiap kecamatan untuk menentukan jadwal dan lokasi kegiatannya.
Selain itu, ia juga menghimbau pada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.
Soalnya, saat ini sedang dibuka pelayanan pemutihan pajak sampai dengan 28 Februari 2023.
Sama seperti perpanjang STNK, syarat mengikuti pemutihan tersebut juga memerlukan KTP dan STNK dengan nama yang sesuai.
Jika tidak memiliki KTP dan STNK yang sesuai, pengendara harus melakukan pembayaran pajak via balik nama di kantor Samsat Aceh Tengah.
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul "Bayar Pajak di Samsat Keliling Aceh Tengah Hanya Butuh Waktu Lima Menit"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR