MOTOR Plus-online.com - Sejumlah daerah sedang memberi kesempatan kepada pelilik kendaraan untuk ikut dispensasi pajak kendaraan.
Pemutihan pajak 2023 segera berakhir simak jadwalnya kendaraan STNK mati 2 tahun akan jadi bodong karena dihapus.
Perlu diketahui juga bahwa penghapusan data kendaraan STNK mati 2 tahun sifatnya permanen atau tidak bisa dihidupkan lagi.
Dengan begitu kendaraan STNK mati 2 tahun akan jadi bodong selamanya dan ilegal dipakai di jalan.
Antisipasi hal tersebut kini terdapat 7 pemerintah daerah yang sedang membuka pemutihan dan ada juga yang akan membuka pemutihan pajak.
Namun ada pemerintah daerah yang masa pemutihan pajak 2023 kendaraan tersebut akan berakhir.
Seperti pemutihan pajak 2023 di pemerintah daerah Aceh akan berakhir 28 Februari 2023 yang semulai dibuka dari 2 Januari.
Hingga saat ini, kendaraan yang ikut pemutihan sudah mencapai 1.025 unit kendaraan di Nagan Raya Aceh.
Baca Juga: Cuma 5 Menit Bayar Pajak di Samsat Keliling Aceh Tengah, Ada Pemutihan Juga Ini Syaratnya
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak 2023 Wajib Paham Arti Singkatan di STNK Motor
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR