Apa Sih Maksud Pemutihan Pajak Motor yang Digelar 7 Daerah, Pernah Dengar Tapi Belum Paham

Ahmad Ridho - Kamis, 9 Februari 2023 | 12:00 WIB
Instagram @ur_stnk_satlantas_jepara
Pemutihan pajak motor bikin girang masyarakat, sudah tahu maksud dan arti pemutihan pajak motor?

MOTOR Plus-online.com - Selama ini cuma mendengar tapi tidak terlalu paham, ternyata ini maksud pemutihan pajak motor.

Di tahun 2023 ini tercatat ada tujuh daerah yang kembali menggelar pemutihan pajak motor.

Aceh, Sidoarjo, Jambi, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat dan Lampung merupakan daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Harus diingat masing-masing daerah punya kebijakan sendiri soal program pemutihan pajak motor.

Tapi umumnya pemutihan pajak motor memberikan keringanan berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu keringanan lain adalah bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Lalu sebenarnya apa sih pengertian dan maksud pemutihan pajak motor?

Selama ini mungkin pemotor hanya sekedar mendengar tapi belum paham betul arti dan maksudnya.

Baca Juga: Cuma 5 Menit Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling Aceh Tengah, Ada Pemutihan Juga Ini Syaratnya

Pemutihan pajak motor merupakan program tahunan yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular