Pemutihan Pajak STNK Mati 15 Tahun Tidak Jadi Persoalan, Motor Bodong Kelar

Albi Arangga - Jumat, 10 Februari 2023 | 06:40
Ilustrasi melalui program pemutihan pajak, STNK mati hingga 15 tahun cukup bayar 2 tahun saja.
Instagram/samsat.kota.jambi
Instagram/samsat.kota.jambi
Ilustrasi melalui program pemutihan pajak, STNK mati hingga 15 tahun cukup bayar 2 tahun saja.

MOTOR Plus-Online.com - STNK mati hingga 15 tahun bisa langsung tuntas melalui program pemutihan pajak yang otomatis motor tidak jadi bodong.

Di awal tahun 2023 beberada daerah membuka program pemutihan pajak.

Hal ini dilakukan guna meringankan masyarakat agar mulai tertib untuk membayar pajak kendaraan.

Melalui program pemutihan pajak, masyarakat diringankan untuk membayar motor pajak tanpa harus dengan dengan dendanya.

Salah satu daerah yang membuka program pemutihan pajak yakni Kota Jambi.

Melansir dari postingan akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan pajak tersebut meliputi diskon pajak untuk kendaraan yang menungak 2-15 tahun ke atas.

Tentu ini jadi kesempatan bikers yang motornya sempat dikiran dalam kondisi bodong.

Jadi, kalai ada kendaraan yang memenuhi syarat ini, nantinya mendapat keringanan dengan membayar biaya pajak untuk dua tahun saja.

Baca Juga: Ternyata Mudah Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Tak Perlu Nembak Segala Dijamin Aman

Editor : Indra GT

TERPOPULER