Operasi Keselamatan 2023, Para Pelanggar Dibuat Senang Polisi

Albi Arangga - Jumat, 10 Februari 2023 | 07:50 WIB
NTMC Polri
Polisi tampak memberhentikan pemotor yang tidak memakai helm saat berkendara di Operasi Keselamatan 2023.

MOTOR Plus-Online.com - Para oknum pemotor pelanggar lalu lintas dibuat senang polisi saat Operasi Keselamatan 2023.

Beberapa daerah sedang menggelar Operasi Keselamatan 2023.

Salah satunya yakni Satlantas Polres Mempawah, Kalimantan Barat.

Adapun Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini mengangkat tema “Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama”.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno.

Pada operasi kali, jelas polisi mengincar beberapa pelanggaran lalu lintas.

Dikutip dari ntmcpolri.info, beberapa pelanggar berhasil diberhentikan petugas.

Baca Juga: Nekat Balap Liar, Motor Milik Remaja Di Mamuju Diangkut Polisi Saat Operasi Keselamatan 2023

Namun menariknya, para pelanggar ini justru dibuat senang oleh petugas.

Sebab pada operasi tersebut, petugas mengedepankan aspek humanis serta melakukan berbagai edukasi.

Kasat Lantas AKP Gatot Poerwarno menyampaikan, Operasi Keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari sebagai wujud cipta kondisi menjelang Puasa Ramadan 1444 H.

“Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini kita laksanakan dari 7 Februari hingga 20 Februari 2023 kedepan. Dengan harapan seluruh masyarakat bisa taat terhadap peraturan lalulintas sehingga kita bersama-sama bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” ujar AKP Gatot Poerwarno melalui pesan singkatnya, Kamis (9/2/2023).

tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi ini kita laksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penindakkan pelanggaran lantas baik nyata maupun kasat mata menggunakan etle statis dan mobile dengan menggunakan blangko teguran,” terang AKP Gatot.

AKP Gatot menjelaskan, target operasi keselamatan yang dilaksanakan ialah kepada para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulintas.

“Yakni pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan roda dua berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan bermotor tidak sesuai standard peruntukan dan laik jalan sesuai undang-undang,” terang AKP Gatot.

Baca Juga: Sudah Ada Tilang Elektronik Kenapa Masih Digelar Razia Gabungan, Begini Penjelasan AKBP Bargani

Untuk itu, AKP Gatot turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap taat kepada peraturan lalulintas.

“Tidak lupa kita imbau seluruh pengguna jalan untuk saling menghargai antar sesama pengguna jalan, lengkapi surat menyurat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan sehingga layak jalan. Selain itu utamakan lah keselamatan sebagai kebutuhan di jalan,” tutup AKP Gatot.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular