MOTOR Plus-Online.com - Satlantas Polresta Tangerang melakukan uji coba terhadap ETLE Drone.
Hal ini diperlukan guna menekan kesadaran berlalu lintas.
ETLE Drone juga akan melengkapi ETLE statis dan ETLE mobile yang kini sudah beroperasi.
Dengan banyaknya ETLE yang digunakan, petugas akan mudah menilang para pelanggar lalu lintas.
“Penggunaan drone merupakan salah satu inovasi dari kita dalam melakukan penilangan,” ujar Kompol Fikry Ardiansyah, Kepala Satlantas Polresta Tangerang dikutip dari NTMC Polri.
ETLE Drone nantinya akan dikhususkan untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai contoh, melawan arus, tidak menggunakan helm dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang.
“Intinya masyarakat kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya.
Baca Juga: Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Kota Pati, Pelanggar Enggak Bisa Kabur
Dalam uji cobanya, drone ini mampu bertahan kisaran waktu 25 menit dengan spesifikasi yang ada.
Fikry juga membekali baterai cadangan untuk anggotanya bisa lebih leluasa memantau para pelanggar lalu lintas.
Meski begitu, Fikri belum dapat menjelaskan kapan ETLE Drone akan diterapkan.
Ia menerangkan kalau pihaknya masih melakukan sejumlah persiapan untuk menggunakan ETLE Drone.
Baca Juga: Simulasi ETLE Drone di Jateng, Beberapa Pemotor Tertangkap Melakukan Pelanggaran
“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone,” pungkasnya.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR