MOTOR Plus-online.com - Oknum debt collector kembali berulah di Bandung, pemotor cewek sampai nangis ketakutan.
Gerombolan debt collector dinilai meresahkan karena sering merampas motor kreditan.
Saat melintas motor yang menunggak cicilan debt collector tidak segan memberhentikan dan merampas motor.
Bahkan korbannya sampai ketakutan dan menangis.
Seperti kejadian perampasan motor oleh debt collector yang viral di Bandung, Jawa Barat.
Polisi akhirnya keluarkan peringatan tegas, oknum debt collector bisa dijerat hukum pidana.
Kasus perampasan motor di Bandung yang dilakukan oknum debt collector menjadi perhatian.
Video perampasan motor oleh oknum debt collector viral diunggah akun Instagram @kabar_bandungraya.
Baca Juga: Warga Bingung Didatangi Debt Collector Tagih Cicilan Motor, Ternyata Ulah Oknum Pamong Desa
Di dalam akun Instagram @kabar_bandungraya diberikan penjelasan atau kronologis kejadian.
Viral oknum DC (Debt Collector) memberhentikan seorang pengendara motor wanita sampai menangis di pinggir jalan di Jl. Setiabudi Kota Bandung (07/02/23).
Kronologi via dm infobdgbaratcimahi, saat si teteh nya lagi mengendarai motor mau berangkat kuliah. Lalu di ikuti oleh 2 motor terus di pepet suruh berhenti dengan alasan mau konfirmasi.
Otomatis si tetehnya takut sampai trauma nangis di tempat, beruntung ada ojek dan warga sekitar yang membantu si tetehnya dan Alhamdulilah motor nya ga jadi bawa mereka min.
Beberapa debt collector nampak mengerubungi korban seorang perempuan di pinggir jalan.
Perempuan tersebut masih berada di atas motor matic Honda Vario warna putih dan nampak ketakutan dikerubungi debt collector.
Akhirnya dengan bantuan warga, motor Honda Vario milik korban tidak jadi dibawa debt collector.
Korban juga sempat diberikan minum oleh warga yang menolongnya.
Buntut dari kasus percobaan perampasan motor oleh oknum debt collector, polisi beri peringatan.
Oknum debt collector yang sengaja merampas motor di jalan bisa dijerat pasal pidana.
Sementara dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan, belum ada laporan ihwal oknum DC memberhentikan pengendara motor perempuan di Kota Bandung.
"Belum ada," ujar Ibrahim, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Namun demikian, ia menyampaikan, kejadian tersebut bisa saja dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Hal ini bisa dilaporkan pidana bagi yang menyita di jalan tanpa prosedur yang benar," imbuh Ibrahim.
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | Kompas.com,Instagram @kabar_bandungraya |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR