MOTOR Plus-Online.com - Beberapa pemotor dapat coklat, bunga, hingga helm dari polisi dalam Operasi Keselamatan 2023.
Alangkah gembiranya para pemotor yang beruntung.
Melalui kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini, ada beberapa pemotor yang jstru dapat hadiah dari polisi.
Hadiahnya tentu saja bukat surat tilang, melainkan seperti bingkisan cokat dan bunga.
Yups, di Operasi Keselamatan 2023 ini, Satlantas Polres Cirebon bagi-bagi hadiah buat para pemotor.
Kegiatan tersbeut dilakukan di di lampu merah Gunung Sari, Kota Cirebon, Jumat (10/2/2023).
Selain bagi-bagi hadiah, Satlantas Polres Cirebon juga melakukan sosialasi mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Sosialisasi Operasi Keselamatan Lodaya 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Akhmad Troy, Kasat Lantas Polres Cirebon, AKP Triyono Raharja, dan juga jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota.
Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan 2023, Polisi Terapkan Tilang Manual
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 kali ini dilaksanakan di Lampu Merah Gunung Sari.
Menurut Triyono, Lampu Merah Gunung Sari merupakan lokasi yang cukup ramai dilalui pengendara.
“Untuk sosialisasi, kami menggunakan visualisasi yaitu contoh korban kecelakaan yang ketika berkendara, ia tidak menggunakan kelengkapan saat berkendara, termasuk helm. Visual korban kecelakaan ini, agar masyarakat melihat langsung apabila terjadi kecelakaan tidak menggunakan kelengkapan saat berkendara,” ujar Triyono, dikutip dari ntmcpolri.info.
Dalam Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2023 selain menghadirkan visualisasi korban kecelakaan, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang sudah lengkap dalam berkendara.
Apresiasi yang diberikan yaitu, dengan ucapan terima kasih, bunga dan juga coklat.
“Tadi sempat kita temukan juga pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan memberikan helm kepada pengendara tersebut. Tadi diserahkan langsung oleh Bapak Kapolres,” jelasnya.
Operasi Keselamatan Lodaya 2023, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran yakni tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan di jalan raya untuk melengkapi kelengkapannya, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2023, Para Pelanggar Dibuat Senang Polisi
Dalam Operasi Keselamatan ini, tambah Triyono, yang diprioritaskan yaitu tidak adanya penindakan penilangan manual atau yang sifatnya secara stasioner.
Sehingga, pengendara yang tidak melanggar hanya diberikan imbauan dan juga teguran.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR