MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa bayar pajak STNK atau pajak motor, layanan Samsat Keliling Cirebon hadir di 2 lokasi, perhatikan jam buka dan tutupnya.
Coba cek masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang brother punya, segera bayar pajaknya kalau sudah hampir jatuh tempo supaya enggak kena denda.
Untuk bayar pajak STNK, brother bisa mengurusnya di Samsat Keliling yang dibuka hari ini, Sabtu (11/2/2023).
Beberapa wilayah membuka Samsat Keliling untuk melayani pembayaran pajak kendaraan seperti motor.
Salah satunya Samsat Keliling yang berada di bawah naungan Polres Cirebon.
Informasi tersebut bersumber dari ntmcpolri.info.
Pihaknya membuka layanan tersebut di dua lokasi pada akhir pekan ini.
Mulai dari Lapangan Bola Kecamatan Plumbon, dan juga Kantor Kecamatan Weru.
Baca Juga: Cuma 5 Menit Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling Aceh Tengah, Ada Pemutihan Juga Ini Syaratnya
Jangan sampai telat datang ke samsat keliling di tempat yang disebutkan di atas.
Kedua lokasi Samsat Keliling Cirebon itu hanya buka dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Untuk membayar pajak motor tahunan, terdapat sejumlah berkas atau dokumen yang perlu dibawa.
Berikut syarat yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling:
Kalau membutuhkan informasi lebih lanjut, brother bisa tanyakan ke petugas yang berada di lokasi.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR