Wilayah Solo Raya Terapkan Tilang Manual, Polisi Tindak Tanpa Basa Basi

Albi Arangga - Minggu, 12 Februari 2023 | 10:15
Ilustrasi polisi memberlakukan tilang manual kembali untuk wilayah Solo Raya.
Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi polisi memberlakukan tilang manual kembali untuk wilayah Solo Raya.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi melakukan tilang manual tanpa basa basi terhadap para pelanggar lalu lintas.

Tilang manual bakal kembali diberlakukan oleh kepolisian.

Salah satu wilayah di Solo Raya, yakni Kabupaten Sragen, akan memberlakukan tilang manual melalui kegiatan OperasiCipta Kondisi 2023.

Operasi tersebut digelar pada 7-20 Februari 2023.

Meski akan memberlakukan tilang manual, Polres Sragen juga tetap mengandalkan teknologi ETLE.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.

"Operasi cipta kondisi kali ini dilakukan dengan penegakkan hukum berupa tilang manual dan E-TLE, tetapi lebih mengedepankan E-TLE," katanya (8/2/2023).

Tilang manual dilakukan untuk menindak pelanggaran kasat mata, seperti pengendara motor tidak memakai helm, atau pengemudi mobil tidak memasang sabuk pengaman.

Selain itu, bagi yang kedapatan melakukan balap liar maka bisa langsung ditilang di tempat.

TERPOPULER