MOTOR Plus-online.com - BFI Finance menjelaskan kronologi bentrok antara debt collector dengan ormas di Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi di Kantor BFI Finance Cabang Bekasi di Desa Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (10/2/2023) sekira pukul 10:00 WIB.
Kantor Cabang BFI Finance di Bekasi ini digeruduk oleh masa dari Ormas Gibas.
Mereka dilaporkan melakukan perusakan karena tak terima kendaraan salah satu anggota ormas tersebut ditarik oleh perusahaan keuangan itu.
Corporate Communication Head BFI Finance, Dian Ariffahmi mengatakan, peristiwa kericuhan di Kantor Cabang BFI Finance Cabang Bekasi dilatarbelakangi oleh penindakan terhadap debitur yang dianggap bermasalah.
Dia menyebut, sebagai perusahaan keuangan nasional yang mengantongi izin, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, pihaknya telah melaksanakan hak dan kewajiban selaku kreditur preferen yang dilindungi oleh Undang-undang.
Adapun dalam klausul perjanjian pembiayaan, sudah tertuang bahwa akan ada sanksi sesuai dengan aturan fidusia bagi debitur yang menyalahi kontrak
"Bagi debitur yang terbukti menyalahi kontrak, maka kami berlakukan sanksi sesuai dengan aturan fidusia," ucap Dian dikutip dari Wartakotalive.com, (12/3/2022).
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Debt Collector Vs Ormas Bentrok di Bekasi, Wakapolres Metro Bekasi Buka Suara
Dian membantah serta-merta mengambil kendaraan milik debitur anggota Ormas itu tidak sesuai aturan.
Ia menegaskan, proses pelaksaaan pemberian sanksi dilakukan sesuai SOP.
"Pelaksanaannya kami lakukan sesuai dengan aturan sesuai dengan SOP kami. Tidak ada paksaan sebagaimana pemberitaan," tambahnya.
Dian menjelaskan, sebenarnya tidak ada yang salah dengan prosedur yang dilakukan oleh tim di kantor cabang bekasi.
Dia pun menyayangkan, informasi yang beredar justru menyudutkan pihaknya.
Salah satunya tuduhan pemukulan yang dilakukan pihak BFI Finance terhadap debitur.
Dian memastikan tuduhan tersebut tidak benar.
"Masalah yang timbul adalah berasal dari satu pihak. Dan pemberitaan yang terbit tidak sesuai dengan kronologi kejadian," ungkap Dian.
Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Polisi Kasih Peringatan Buntut Perampasan Motor di Bandung
"Perusahaan telah melaksanakan SOP yang yang berlandaskan dan berkomitmen untuk mematuhi praktik Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik sesuai aturan Pemerintah, dalam hal ini OJK," tutupnya
Lihat postingan ini di Instagram
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BFI Finance Jelaskan Kronologi Kantor Cabangnya di Bekasi Diserang Ormas: Debitur Salahi Kontrak
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR