Kapolrestabes Makassar Imbau Pemilik Motor Matic Jangan Keluar Rumah

Ardhana Adwitiya - Senin, 13 Februari 2023 | 15:55 WIB
Tribun-Timur.com
Motor matic mogok menerjang banjir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/2/2023).

MOTOR Plus-online.com - Banjir Makassar, Sulawesi Selatan bikin jalanan macet dan banyak motor matic mogok, Senin (13/2/2023).

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar alias Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto, mengimbau pengendara motor matic kecil untuk tidak keluar rumah.

Hal itu dilakukan untuk menghindari ruas jalan kota, menyusul meluasnya banjir Makassar.

"Kalau tak perlu dan darurat tak usah keluar dulu," ujar Budi dikutip dari Tribun-Timur, Senin siang.

"Kalau mogok di jalan macet," sambungnya.

Imbauan ini menyusul kemacetan parah di sejumlah ruas jalan utama dan arteri kota.

Banyak mobil dan motor matic di bawah 150 cc yang terjebak macet karena banjir.

Di Jl AP Pettarani, macet parah terjadi di depan Menara Phinisi Kampus UNM hingga pertigaan Jl Boulevard.

Baca Juga: Batas Aman Motor Terobos Banjir Di Makassar, Jangan Sampai Mogok

Kendaraan mogok akibat sistem pengapian dan sistem elektronik basah terendam banjir.

Banyaknya kendaraan mogok inilah yang bikin arus lalu lintas macet.

BMKG Makassar memprediksi hujan deras di Makassar masih akan terjadi hingga akhir pekan.

Budi mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan saling memantau kondisi tetangga dan lingkungan.

Hingga pukul 12.30 Wita, hujan skala sedang masih terus berlanjut.

Sementara sejumlah pemukiman warga di timur, barat, selatan kota masih terendam banjir.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Makassar Banjir, Kapolrestabes: Motor dan Mobil Matic Kecil Jangan Keluar

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular