MOTOR Plus-online.com - Mulai 2023 kendaraan yang memiliki STNK mati 2 tahun datanya akan dihapus dan jadi bodong.
Pajak mati lama diberi ampun ikuti pemutihan 2023 gratis PKB agar STNK mati 2 tahun tak jadi bodong segera urus.
Setidaknya terdapat tiga pemerintah daerah membuka pemutihan 2023 pajak kendaraan dengan memberi ampunan yang sangat longgar.
Pajak kendaraan mati lama digratiskan oleh tiga pemerintah daerah agar STNK mati 2 tahun tidak jadi bodong.
Dari 3 daerah tersebut dimulai dari pemutihan 2023 pajak kendaraan di Pemprov Riau.
"Ayo ke Samsat dan manfaatkan. Hindari Sanksi Penghapusan Data Kendaraan akibat dari Penerapan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009," tulis keterangan di unggahan Intsgram @bapendariau, Rabu (1/12/2023).
Pengprov Riau memberi pemutihan 2023 dengan 7 Berkah Pajak Daerah' mulai berlaku 1 Februari sampai 31 Mei 2023.
Berdasarkan pertaturan Gubernur Riau No. XX Tahun 2023, ada 7 item pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan, berikut:
Baca Juga: Cara Mudah Pemutihan BI Checking Agar Lolos Kredit Kendaraan atau Pengajuan Pinjaman di Bank di-ACC
Baca Juga: Pemutihan 2023 Khusus Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Pajak Digratiskan Agar Tak Bodong Simak Jadwalnya
KOMENTAR