Pajak Mati Lama Diberi Ampun Ikuti Pemutihan 2023 Gratis PKB Agar STNK Mati 2 Tahun Tak Jadi Bodong

Aong - Senin, 13 Februari 2023 | 20:26 WIB
Facebook Orares Berstes
Pajak mati lama digratiskan di tiga daerah antisipasi STNK mati 2 tahun bodong

 

MOTOR Plus-online.com - Mulai 2023 kendaraan yang memiliki STNK mati 2 tahun datanya akan dihapus dan jadi bodong.

Pajak mati lama diberi ampun ikuti pemutihan 2023 gratis PKB agar STNK mati 2 tahun tak jadi bodong segera urus.

Setidaknya terdapat tiga pemerintah daerah membuka pemutihan 2023 pajak kendaraan dengan memberi ampunan yang sangat longgar.

Pajak kendaraan mati lama digratiskan oleh tiga pemerintah daerah agar STNK mati 2 tahun tidak jadi bodong.

Dari 3 daerah tersebut dimulai dari pemutihan 2023 pajak kendaraan di Pemprov Riau.

"Ayo ke Samsat dan manfaatkan. Hindari Sanksi Penghapusan Data Kendaraan akibat dari Penerapan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009," tulis keterangan di unggahan Intsgram @bapendariau, Rabu (1/12/2023).

Pengprov Riau memberi pemutihan 2023 dengan 7 Berkah Pajak Daerah' mulai berlaku 1 Februari sampai 31 Mei 2023.

Berdasarkan pertaturan Gubernur Riau No. XX Tahun 2023, ada 7 item pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan, berikut:

Baca Juga: Cara Mudah Pemutihan BI Checking Agar Lolos Kredit Kendaraan atau Pengajuan Pinjaman di Bank di-ACC

Baca Juga: Pemutihan 2023 Khusus Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Pajak Digratiskan Agar Tak Bodong Simak Jadwalnya

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular