Saat melintas di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului pengendara sepeda motor lain yang berada di depannya dari sisi sebelah kanan.
"Pada saat bersamaan, berjalan angkot dengan Nopol (nomor polisi) W 1861 UA yang dikemudikan oleh Ramelan.
Angkot berjalan dari arah berlawanan," ucap Wiji.
Karena jarak sudah dekat, korban tidak bisa menghindar dan akhirnya bertabrakan.
Korban mengalami luka parah dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
"Korban meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan, akibat luka parah yang dialami.
Sudah dimintakan visum juga di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik," kata Wiji.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Agung 2023 di Bali, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tewas dalam Kecelakaan Maut, Motor Bertabrakan dengan Angkot saat Berangkat Dinas
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR