"Korban IA langsung diserang oleh kelompok tersebut dimana pelaku RO membacok mengenai punggung korban. Sedangkan pelaku RI membacok korban mengenai pada bagian kaki," ujarnya mengutip TribunJakarta.com.
Korban AV langsung membantu korban IA, tapi malah ikut diserang oleh pelaku lain, disaksikan oleh teman-teman korban.
Kemudian, korban IA mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri.
Sementara AV mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri.
Polsek Kebon Jeruk turut mengamankan barang bukti di antaranya, satu buah potong baju berlumuran darah, satu buah potong jaket korban dan satu buah celurit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kronologi 2 Remaja di Jakbar Dianiaya 7 Anggota Geng Motor Kepa Duri 30 JKT: 2 Pelaku di Bawah Umur"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR