Keroyok Remaja Di Kebon Jeruk, Anggota Geng Motor Dibuat Malu Saat Diamankan Polisi

Albi Arangga - Selasa, 14 Februari 2023 | 16:25 WIB
Kompas.com
Para anggota geng motor yang melakukan pengroyokan di Kebon Jeruk berhasil diamankan polisi.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi mengamankan para anggota geng motor yang melakukan aksi pengeroyokan di Kebon Jeruk.

Aksi pengroyokan itu terjadi pada hari Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Para pelaku diketahui membawa senjata tajam macam celurit.

Kini para pelaku dibuat malu saat diperkenalkan pihak polisi ke awak media.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan teridiri dari 7 orang, yakni RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18) dan dua pelaku di bawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah.

"Kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak tujuh remaja sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO)," ungkap Fatimah memberikan keterangan, Selasa (14/2/2023).

Kejadian tersebut bermula pada saat korban IA (21) dan AV (20) bersama dengan teman-temannya duduk di pinggir Jalan Mangga.

Baca Juga: Anggota Geng Motor Bacok 2 Orang yang Lagi Nongkrong di Kebon Jeruk, Ada yang di Bawah Umur

"Kemudian datang kelompok pelaku yang diketahui kelompok geng motor Kepa Duri 30 JKT yang berjumlah sekitar 20 orang," ucap Anggi.

Para pelaku membawa senjata tajam celurit dan memancing korban untuk tawuran. Korban IA lalu menghampiri pelaku, yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat tongkrongan mereka.

IA kemudian diserang oleh para pelaku. Korban dibacok oleh RO di bagian punggung.

Sementara pelaku lain, yakni RI, membacok korban bagian kaki. Melihat aksi pembacokan ini, AV kemudian membantu IA.

Namun dia ikut diserang oleh pelaku lain.

"Dua remaja yang diketahui bernama IA mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri. Sementara AV mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri," terang Anggi.

Para pelaku, sebut Anggi, langsung melarikan diri usai menyerang korban.
Akibat kejadian ini, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Pelni Petamburan untuk mendapat perawatan.

Anggi menyatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Baca Juga: Mencekam, Perang Antar Geng Motor Di Deliserdang, Satu Orang Tewas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Motor Pengeroyok Remaja di Kebon Jeruk"

Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular