Kenalin Motor Listrik Baru Kerja Sama Freeneg dan SMK Muhammadiyah

Erwan Hartawan - Rabu, 15 Februari 2023 | 10:36 WIB
Dok Muhammadiyah
Motor listrik hasil kerja sama FreenegMu 48 dan SMK Muhammadiyah

MOTOR Plus-Online.com - FreenegMu 48 menjalin kerja sama dengan Teaching Factory (TeFa) Teknik Otomotif SMK Muhammadiyah Purwodadi dalam menggarap motor listrik.

Motor listrik tersebut bahkan diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi.

Kegiatan itu berlangsung dalam rangkaian agenda Hari Bermuhammadiyah Kabupaten Purworejo dan Milad ke 20.

"Kita telah menjadi pelopor didalam merintis electric vehicle (EV) yang nantinya akan dikembangkan di Indonesia. Ini adalah sebuah sepeda motor, komplit dengan baterainya. Dimana baterai ini, ada kerjasama antara SMK Muhammadiyah Purwodadi, Purworejo dengan Freeneg Teknologi," ucap Muhajir Effendi dikutip dari lama resmi Muhammadiyah.

"Ini adalah usaha pelopor baterai untuk electric vehicle pertama-tama di dunia. Atas pemerintah dan Muhammadiyah saya mengucapkan terima kasih kepada tim," sambungnya.

Muhadjir menjelaskan, pemerintah akan terus mendukung upaya kreatif dari anak bangsa untuk memajukan Indonesia dalam rangka membangun energi hijau.

Diharapkan nantinya Indonesia bisa menjadi negara maju, negara pelopor dalam membangun ekonomi hijau, teknologi hijau, ramah lingkungan, anti polusi.

“Sesuai Perpres No 68 tahun 2022 tentang revitalisasi vokasi, upaya tentang revitalisasi vokasi sudah ada hasilnya. Kemitraan-kemitraan sedang dibangun di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Menjelang IIMS 2023, Motor Listrik Yamaha NEO'S Bakal Dipajang?

Salah satu bentuk yang dikembangkan, kata Muhadjir, adalah Teaching Factory (TeFa).

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular