MOTOR Plus-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J menyeret nama Bharada E atau Richard Eliezer, gaji per bulan bisa beli motor apa?
Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki sidang vonis terhadap tersangka.
Sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Sementara istrinya Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis hari ini, Rabu (15/2/2023).
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) pagi.
Diketahui, ia akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis.
Bharada E yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol tiba pukul 08.49 WIB.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pernah Bikin Driver Ojol Panas Dingin Ketakutan
Richard Eliezer tampak didampingi koordinator penasihat hukumnya, Ronny B Talapessy.
Ia juga dikawal ketat pihak Kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan pengawalan ketat personel Brimob.
Bharada E merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh LPSK.
Ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo ini menjadi terdakwa terakhir yang bakal mendengarkan putusan dari majelis hakim.
Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan hakim Morgan Simanjuntak dan hakim Alimin Ribut Sujono sebagai anggota majelis.
Berdasarkan agenda yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Richard Eliezer bakal digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Di luar agenda sidang vonis Bharada Richard Eliezer, berapa gaji polisi dengan pangkat tersebut.
Baca Juga: Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer, Pernah Tidak Suka Brigadir J Soal Motor
Apakah per bulan bisa beli motor baru?
Perlu diketahui, Bharada merupakan kependekan dari Bhayangkara Dua.
Pangkat Bharada merupakan bagian dari kepolisian Golongan 1 atau Tamtama.
Bharada masuk kategori golongan paling rendah untuk jenjang kepangkatan di kepolisian.
Setiap anggota polisi mendapatkan gaji pokok termasuk tunjangan sesuai dengan jenjang kepangkatan.
Gaji pokok ini rutin diterima anggota polisi setiap bulannya.
Untuk aturan gaji polisi sudah diatur di dalam peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
Gaji yang diterima setiap anggota polisi berbeda-beda termasuk tunjangan berdasarkan pangkat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Uang ke Bharada E senilai 57 Motor Honda BeAT untuk Tembak Brigadir J
Khusus untuk polisi golongan Tamtama atau Golongan I, jumlah gaji pokok yang diterima berbeda-beda.
Tapi khusus untuk anggota polisi berpangkat Bharada atau tingkat terendah di kepolisian (Golongan I) berhak mendapatkan gaji per bulan antara Rp 1.645.500 sampai Rp Rp 2.538.100.
Karena gaji yang diterima Bharada E atau Richard Eliezer kecil hanya cukup untuk uang muka (DP) motor baru.
Tidak bisa membeli motor secara tunai karena pangkatnya rendah (Golongan I).
Berikut ini daftar lengkap gaji polisi Golongan I (Tamtama):
- Bharada: Rp 1,6 juta - Rp 2,5 juta
- Bhayangkara Satu: Rp 1,6 juta - Rp 2,6 juta
- Bhayangkara Kepala: Rp 1,7 juta - Rp 2,6 juta
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1,8 juta - Rp 2,7 juta
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 1,8 juta - Rp 2,8 juta
- Ajun Brigadir Polisi: Rp 1,9 juta - Rp 2,9 juta.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/09280781/jelang-sidang-vonis-richard-eliezer-tiba-di-pengadilan-negeri-jakarta
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR