MOTOR Plus-online.com - Kabar menarik bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak cukup lama.
Siap-siap pemutihan pajak 2023 akan dibuka di 2 daerah selain beas denda dan BBNKB juga ada diskon untuk PKB.
Seperti diketahui pemerintah daerah kini sedang gencar membuka pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan.
Kejar taget dengan pemutihan pajak bukan semata untuk meringankan masyarakat namun untuk menghindari jadi bodong.
Seperti diketahui mulai tahun 2023 ini akan dilakukan implementasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Pasal 74.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kendaraan dengan STNK mati 2 tahun berturut akan dihapus datanya.
Bahkan bukan main-main karena penghapusan data tersebut bersifat permanen dan selamanya.
Untuk itu, sebelum kendaraan anda jadi bodong segera siap-siap ikut pemutihan yang akan dibuka di dua daerah.
Baca Juga: Hore Denda Pajak Motor dan Lainnya Dihapus Selama Pemutihan, Catat Masa Berlakunya
Baca Juga: Biaya dan Cara Balik Nama STNK Motor di Pemutihan Pajak Motor 2023
Pertama, yang sudah mengabarkan program pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan yaitu Pengprov Lampung.
Dilansir dari Tirbunnews.com, pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan di Lampung berupa penghapusan denda dan keringanan pokok pajak.
Seperti disebutkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, dalam keterangannya Selasa (7/2/2023).
Kata Adi Erlansyah, pihaknya masih mempersiapkan program pemutihan tersebut.
"Sedang dalam kajian pemutihan pajak dan segera akan disusun dalam bentuk peraturan gubernur," kata Adi.
Adi Erlansyah memperkirakan, pemutihan pajak 2023 diharapkan hadir beriringan dengan HUT Provinsi Lampung Maret nanti.
Atau jika molor, "Kita harapkan nanti di bulan April 2023, Pemprov Lampung bisa melaksanakan program ini," imbuhnya.
Menyusul Pemprov Bengkulu juga akan membuka pemutihan 2023 pajak kendaraan motor dan mobil.
"Pemutihan pajak kendaraan kembali dilanjutkan karena ada sejumlah masyarakat yang ketinggalan. Sehingga belum merasakan dampak positif dari program pemutihan pajak ini, " kata Yuliswani YuliswaniKepala BPKD Provinsi Bengkulu.
Apalagi katanya tahun 2022 lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu dapat apresiasi dari PT. Jasa Raharja, untuk Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu sebagai tim terbaik se Indonesia.
"Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan," jelas Yuliswani.
Dengan program putihan ini, pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun, dapat keringanan hanya bayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas.
"Semua wajib pajak ya manfaat program ini semaksimal mungkin, " sarannya.
KOMENTAR