MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagus dengan adanya pemutihan pajak motor di tahun ini alias 2023, pajak mati 2 sampai dengan 3 tahun hanya membayar 1 tahun saja.
Mendengar pajak motor yang mati lebih dari setahun mendapat keringanan, pastinya bikers atau warga lainnya bersemangat untuk mengurusnya.
Apalagi kalau pajak mati selama waktu tersebut hanya perlu membayar selama setahun saja.
Hal tersebut enggak terlepas dari program pemutihan pajak motor untuk masyarakat Bengkulu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengukul mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini diadakan karena ada masyarakat yang belum merasakan manfaat dari pemutihan.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yuliswani.
"Pemutihan pajak kendaraan kembali dilanjutkan karena ada sejumlah masyarakat yang ketinggalan. Sehingga belum merasakan dampak positif dari program pemutihan pajak ini, " kata Yuliswani dikutip dari TribunBengkulu.com.
Baca Juga: Siap-siap Pemutihan Pajak 2023 akan Dibuka di 2 Daerah Selain Bebas Denda dan BBNKB Juga Ada Diskon
Rupanya, Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu menjadi tim terbaik se-Indonesia pada tahun 2022.
Maka dari itu, Pemprov Bengkulu kembali menargetkan tahun ini bisa mempertahankan berbagai apresiasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat di tahun 2023.
"Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan," jelasnya.
Guna mengoptimalkan program ini, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan bupati dan walikota.
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan dan program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dengan sukarela mau membayar pajak.
"Program pemutihan pajak kendaraan, tujuannya untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang ketinggalan," tukasnya.
Dengan program putihan ini, pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun, mendapat keringanan hanya membayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas.
"Semua wajib pajak ya manfaat program ini semaksimal mungkin," saran dia.
Nah tunggu apalagi, jangan sampai lewatkan program keringanan yang satu ini ya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul "Kabar Gembira, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Kembali Digelar Tahun Ini"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR