MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan mau bayar pajak motor atau mobil kesulitan karena tidak ada KTP asli.
Nembak KTP untuk perpanjang pajak kendaraan syaratnya hanya foto STNK dan BPKB ketahui duit jasanya agar lancar.
Sudah jadi rahasia umum pemilik kendaraan tidak mau ribet dan memilih jasa tembak KTP untuk bayar pajak.
Secara aturan nembak KTP memang tidak dibolehkan dan dianjurkan untuk balik nama saja.
Nembak KTP dianggap lebih simpel dan lebih cepat dibanding balik nama kendaraan karena butuh proses yang lama.
Dalam memilih nembak KTP ada beberap hal yang perlu dipertimbangkan agar jadi murah dan tak sia-sia.
Menurut salah satu biro jasa di Bekasi, nembak KTP bersifat sementara, alias hanya menghidupkan pajak kendaraan pada tahun ini (satu tahun).
Jadi, menggunakan layanan nembak KTP sangat cocok untuk yang sering bosen menggunakan kendaraan atau dealer motor mobil.
Baca Juga: Senangnya Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, Pajak Mati 2 Hingga 3 Tahun Cuma Bayar Setahun
Baca Juga: Siap-siap Pemutihan Pajak 2023 akan Dibuka di 2 Daerah Selain Bebas Denda dan BBNKB Juga Ada Diskon
Sedangkan perorangan atau pribadi, nembak KTP tidak cocok untuk anda yang mau menggunakan kendaraan cukup lama.
Menggunakan layanan nembak KTP terhitung lebih boros, kalau misalnya pada tahun ini nembak KTP maka tahun berikutnya perlu nembak KTP lagi.
Nembak KTP cocok bagi anda yang sering gonta-ganti kendaraan dan pemilik bisnis jual beli kendaraan bekas.
Sedangkan perorangan disarankan balik nama kendaraan agar di tahun berikut bisa perpanjang STNK dengan KTP milik anda.
Namun bagi yang tetap mau nembak KTP biro jasa tertentu atau calo bisa melakukannya.
Masih dari sumber yang sama dari biro jasa di Bekasi berikut ini syarat nembak KTP.
Atas nama perorangan:
-Foto STNK depan belakang
-Foto BPKB semua halaman
-Cek fisik kendaraan untuk perpanjang stnk 5 tahunan
Atas nama Perusahaan:
-Foto STNK Depan Belakang
-Foto BPKB Semua Halaman
-Cek Fisik Kendaraan untuk perpanjang stnk 5 tahunan
Untuk biaya jasa nembak KTP tiap-tiap daerah beda harganya dan tergantung tawar-menawar antara biro jasa atau calonya.
KOMENTAR