MOTOR Plus-Online.com - Salah seorang oknum polisi melakukan aksi pencurian motor di Lampung.
Hal ini diketahui setelah ditemukan barang bukti berupa motor matic Honda BeAT dan tas milik pelaku.
Barang-barang dan motor itu tertinggal di lokasi TKP setelah pelaku selesai melakukan aksinya.
Adapun isi dalam tas pelaku terdapat kartu tanda anggota Polri yang bertugas di Polsek Jabung dan juga seragam polisi.
Peristiwa curanmor itu terjadi Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (15/2/2023) dini hari.
Selain itu warga juga memeriksa CCTV masjid yang tak jauh dari lokasi yang merekam pelaku pencurian.
Tak lama, oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur kemudian ditangkap Propam.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggasak dua motor milik penghuni indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung Pelaku meninggalkan motor Honda BeAT putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Pamit Test Ride, Warga Bingung Motor Yamaha NMAX Dibawa Kabur Calon Pembeli
Tas tersebut yang berisikan perlengkapan dinas kepolisian seperti pakaian dinas, kartu anggota, empat topi polisi (satu jenis baret), pisau, serta sejumlah surat dokumen kepolisian.
Angga warga Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton mengatakan, pelaku curanmor menggasak motor milik penghuni indekos bernama Kia Trio Saputra (19).
"Ada dua motor yang digasak pelaku, satu motor merek Yamaha dan satu lagi Honda Beat hilang dicuri pelaku," kata Angga warga sekitar kejadian kepada Tribun Lampung, Rabu (15/2/2023).
Angga menambahkan, saat korban sedang melapor ke Polsek Kedaton, seorang lelaki datang ke indekos tersebut dan mengaku bahwa sepeda motor Beat putih dan tas tersebut adalah miliknya.
"Kita tanya, pas kita tanya dia malah kabur, jelas kami curiga jangan-jangan dia komplotan pencuri motor teman kami," kata Angga.
Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Rabu (15/2/2023) membenarkan pelaku yang diduga mencuri motor adalah oknum anggota Polsek Jabung.
Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi tersebut kini telah dijemput propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.
"Tadi sudah dijemput kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton, iya benar anggota Polsek Jabung.
Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata Kompol Sugandhi.
Baca Juga: Motor Honda BeAT Raib Digondol Maling di Jatinegara, Modus Patahkan Kunci Setang
Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.
"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.
Ia mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas.
"Adapun tindakan tegas yang akan kami ambil yakni kami akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kompol Sugandhi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Lampung Curi Motor Mahasiswa, Tinggalkan Tas Berisi Seragam Polri dan KTA Polsek Jabung"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR