MOTOR Plus-Online.com - Salah seorang oknum polisi melakukan aksi pencurian motor di Lampung.
Hal ini diketahui setelah ditemukan barang bukti berupa motor matic Honda BeAT dan tas milik pelaku.
Barang-barang dan motor itu tertinggal di lokasi TKP setelah pelaku selesai melakukan aksinya.
Adapun isi dalam tas pelakuterdapat kartu tanda anggota Polri yang bertugas di Polsek Jabung dan juga seragam polisi.
Peristiwa curanmor itu terjadiKampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (15/2/2023) dini hari.
Selain itu warga juga memeriksa CCTV masjid yang tak jauh dari lokasi yang merekam pelaku pencurian.
Tak lama, oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur kemudian ditangkap Propam.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggasak dua motor milik penghuni indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung Pelaku meninggalkan motor Honda BeAT putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Pamit Test Ride, Warga Bingung Motor Yamaha NMAX Dibawa Kabur Calon Pembeli