MOTOR Plus-online.com - Seorang pria pengangguran mencuri motor tetangganya sendiri demi bertahan hidup, endingnya saling memaafkan.
Pria berinisial AS (18) itu mencuri motor milik tetangga kostnya sendiri di Tambora, Jakarta Barat, yakni Nurhasan (51).
Aksinya terbongkar usai gerak-geriknya terekam CCTV.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalianyar II, Kelurahan Jembatan Besi, RT 007 RW 005, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (6/2/2023).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu, (11/2/2023) dini hari.
AS sempat berpindah kost di Jelambar Baru Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, usai melakukan pencurian motor.
Nurhasan yang bekerja sebagai pegawai konveksi, tak menyangka motornya dibawa kabur tetangga kostnya sendiri.
"Pelaku langsung kami tahan di Polsek Tambora," ucap Putra dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca Juga: Iri Tak Punya, Polisi Curi Motor Dinas Kawasaki KLX Milik Rekan Kerjanya
Putra menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri melakukan pencurian sepeda motor.
"Pelaku beraksi seorang diri, dengan memanfaatkan celah sempit di jendela kamar korban. Pelaku naik ke jendela melalui tangga, kemudian tangannya melalui celah jendela untuk membuka slot kunci," ungkapnya.
"Setelah jendela berhasil terbuka, pelaku masuk dan mengambil kunci motor yang tergantung di kamar korban," tambah Putra.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung membawa kabur motor korban.
Ia melarikan diri dengan berpindah tempat kost di wilayah Jelambar.
"Pelaku ini sempat ditahan di Polsek Tambora namun saat ini dia sudah bisa menghirup udara bebas karena alasan kemanusiaan korban memaafkan pelaku," sebutnya.
Atas permintaan korban, Polsek Tambora tidak melanjutkan proses hukum korban ke pengadilan.
“Hasil pemeriksaan, pelaku baru kali ini melakukan aksi pencurian. Motifnya untuk biaya hidup dan makan, karena belum mendapatkan pekerjaan selama merantau di Jakarta," jelas Putra.
Baca Juga: Motor Honda BeAT Raib Digondol Maling di Jatinegara, Modus Patahkan Kunci Setang
"Setelah lima hari ditahan, pelaku AS kami kembalikan ke keluarganya. Korban meminta pelaku untuk tidak diproses hukum," ujarnya.
"Tindak pidana ini kami hentikan dengan mekanisme restorative justice, motor yang berhasil kami sita sebagai barang bukti dari tangan pelaku kami kembalikan kepada korban," tutup Putra.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemuda Pengangguran di Tambora Berulah, Motor Tetangga Diembat Demi Bertahan Hidup
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR