MOTOR Plus-Online.com - Kabar terkini seputar subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta tinggal memulai esekusi.
Subsidi atau insentif pembelian motor listrik bakal segera terealisasi.
Bahkan segela persiapannya sudah rampung hanya tingga menunggu disahkan saja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan startnya saja. Nilai udah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja itu,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian.
Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM.
Sedangkan pembelian motor sengan tenaga listrik baru dari Kementerian Perindustrian.
Baca Juga: Ini Usulan Penerima BBM Subsidi Pertalite, Motor di Atas 150 cc Tidak Termasuk
“Iya rencananya demikian, ya ini kan benefit jangka panjang,” terangnya.
Demi memperlancar program tersebut, Arifin mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.
Salah satunya yakni dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Tentu hal ini diharapkan bisa menjadi pemicu utama agar para bikers dapat segera beralih ke motor listrik.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik.
Untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta.
Menurut brother MOTOR Plus gimana nih?
Kira-kira setuju tidak adanya insentif untuk pembelian motor listrik?
Baca Juga: Subsidi atau Insentif Motor Listrik, Staf Ahli Kementerian ESDM Beri Penjelasan
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR