Diketahui sopir Honda Brio itu adalah seorang pria berinisial S (40), asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Akhirnya korban dan pelaku penabrakan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan berdamai.
Perdamaian antara korban dan sang sopir disepakati setelah dimediasi polisi di wilayah Hukum Polres Pelabuhan.
Kemudian S diserahkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar setelah diduga menabrak beberapa pengendara.
"Dibawa ke unit Laka Polrestabes Makassar karena sudah ada korban laka yang datang," kata Zulanda.
"Kemudian korban yang ditabrak berjumpa di Pos Laka Lantas Makassar dan terakhir sudah berjumpa dengan yang disenggol kendaraan bermotor pelaku saat lari dan kemudian berdamai antara pelaku dan korban," sambungnya.
Perdamaian itu dikuatkan dengan tidak dilaporkannya tabrak lari itu oleh korban.
"Korban tabrak lari tidak melaporkan laka tersebut secara tertulis dengan alasan hanya luka ringan dan tidak menuntut lanjut," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kasus Pengemudi Brio Merah Tabrak Pengendara usai Isi BBM Berakhir Damai
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR