MOTOR Plus-online.com - Dibagi-bagi ratusan kendaraan dari maling yang tertangkap monggo diambil.
Bikin sesak Polda siapa mau silakan ambil ratusan motor dan mobil curian kepada yang berhak untuk memilikinya.
Motor dan mobil tersebut dibagikan kepada siapa saja yang sebelumnya merasa kehilangan dan memiliki dokumen yang sah.
Bahkan terdapat juga senjata api, senjata tajam dan handphone sitaan dari hasil kejahatan.
Kendaraan terutama mobil dan motor dibagikan kembali kepada yang berhak yaitu pemilik sebelumnya.
Ada 8 mobil dan 121 motor diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari para pelaku pencurian dengan kekerasan dan hasil curanmor
Disampaikan Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya akan dikembalikan.
"Kendaraan roda empat ada 8 unit, sementara roda dua 121 unit yang nantinya sebagian akan kita kembalikan kepada korban begal," kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (16/2/2023) dikutip dari Gridoto.com.
Baca Juga: Polisi Amankan 21 Motor Curian di Deliserdang, Warga Langsung Cek Motor yang Hilang
Baca Juga: Masih Ngotot Enggak Bayar Pajak, Bisa Kena Tuduh Bawa Motor Curian
KOMENTAR