Hore Motor Tidak Langsung Bodong Walaupun Nunggak Bayar Pajak, Polisi Bongkar Faktanya

Ahmad Ridho - Selasa, 21 Februari 2023 | 16:00 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Motor nunggak pajak tidak langsung dihapus data STNK-nya, ada beberapa tahapan sebelum motor bodong permanen.

MOTOR Plus-online.com - Data STNK motor tidak langsung dihapus dan jadi bodong walaupun nunggak pajak.

Wacana penghapusan data STNK motor terus bergulir sampai saat ini.

Rencananya motor yang menunggak pembayaran pajak selama tujuh tahun data STNK dihapus.

Motor jadi bodong dan ilegal tidak bisa dikendarai lagi di jalan raya.

Masih nekat naik motor bodong bisa disita polisi.

Tapi masyarakat pemilik motor bisa bersorak karena motor tidak langsung bodong walaupun nunggak pajak.

Korlantas Polri sudah menginfokan bahwa penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun dan mulai berlaku tahun ini.

Penghapusan data STNK motor khusus bagi penunggak pajak selama lima tahun ditambah dua tahun lagi.

Baca Juga: Kesempatan Motor Tidak Jadi Bodong melalui Pemutihan Pajak di Jawa Timur

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan STNK dengan masa berlaku 5 tahunan yang mati pajak 2 tahun maka data kendaraan akan dihapus.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular