MOTOR Plus-Online.com - Soal subsidi motor listrik, Kemenperin bakal adakan seleksi penerima, enggak semua dapat nih?
Kabar tentang insentif atau subsidi motor listrik kian berkembang, namun Kemenperin sebut akan seleksi penerima subsidi ini?
Sementara itu, kabar soal subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta akan berlaku pada Maret 2023.
Tetapi saat prosesnya nanti, ternyata tidak semua bakal menerima subsidi motor listrik ini.
Sekedar informasi, untuk pembelian motor listrik akan disubsidi sebesar Rp7 juta per unit.
Sedangkan untuk konversi motor konvensional ke listrik dapat subsidi sebesar Rp 5 juta per unit.
Hal ini diutarakan oleh Taufik Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Ia mengatakan, pihaknya mendorong agar insentif kendaraan listrik bisa diberikan kepada orang yang tepat.
Baca Juga: Mantab, Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku pada Maret 2023
"Artinya yang memang betul-betul dia mau beli motor listrik tapi duitnya pas-pasan," jelas Taufik di IIMS 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023) dikutip dari GridOto.
Ia menambahkan, tidak sembarang orang bisa menerima subsidi kendaraan listrik yang dikasih oleh pemerintah.
Penulis | : | Wisnu Andebar |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR