MOTOR Plus-online.com - Operasi Keselamatan Jaya 2023 berakhir pada Senin (20/2/2023) kemarin.
Razia polisi yang berlangsung selama 2 minggu itu berhasil menilang 6.469 pelanggar lalu lintas.
Tilang elektronik diterapkan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcemenet (ETLE), baik statis maupun mobile.
Operasi tersebut digelar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jadetabek).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sejak digelar pada 7 Februari hingga 20 Februari 2023, petugas menindak 40.601 pengendara.
Sebanyak 34.132 pengendara di antaranya diberikan teguran lisan oleh polisi.
"Kemudian penilangan dengan ETLE (electronic traffic law enforcement) sebayak 6.469 pengendara," ujar Trunoyudo dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Menurut Trunoyudo, pengendara yang ditilang tersebut didominasi oleh pelanggar aturan penggunaan sabuk pengaman atau safety belt.
Baca Juga: STNK Diblokir Gara-gara Kena ETLE Enggak Usah Galau, Begini Cara Bayar Tilang Elektronik
Kemudian pelanggaran yang dilakukan pemotor adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR