MOTOR Plus-online.com - Guna meringankan beban ekonomi masyarakat, dibuka dispensasi bayar pajak kendaraan di tahun ini.
Mumpung gratis pajak kendaraan mati lama tak usah bayar dan tanpa denda, cepat ikuti pemutihan STNK dibuka pengprov.
Bagi uang nunggak pajak kendaraan sedang diberikan keringanan agar bayar pajak dengan murah dan mudah.
Pemutihan pajak kendaraan 2023 sekaligus antisipasi supaya kendaraan tidak jadi bodong karena datanya dihapus.
Sebab mulai tahun 2023 data kendaraan yang punya STNK mati 2 tahun akan diblokir datanya agar tak aktif lagi.
Pemblokiran atau penghapusan data kendaraan STNK mati 2 tahun sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Pasal 74.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa kendaraan dengan STNK mati 2 tahun berturut datanya akan dihapus oleh regident.
Bahkan tidak gertak sambal karena penghapusan data kendaraan tersebut sifatnya permanen tidak bisa dipulihkan.
Baca Juga: Kesempatan Motor Tidak Jadi Bodong melalui Pemutihan Pajak di Jawa Timur
Baca Juga: Sedih Motor Bodong Terancam Disita Polisi Akibat Cuek Saat Ada Pemutihan Pajak Motor 2023
KOMENTAR