Menggunakan teknologi AI untuk mengcapture para pelanggar yang tertangkap kamera ETLE mobile.
“Kamera ETLE mobile akan langsung mengcapture kendaraan pelanggar saat melakukan pelanggaran“ ujar Bripka Alfin.
“Bukan kita petugas yang nyekrek kamera untuk mengcapture pelanggar“ jelas Alfin.
“Ini sudah otomatis kamera menggunakan teknologi AI langsung mengcapture pelanggar, kita hanya memasukkan data nopolnya ke sistim“ ungkap Alfin.
“Setelah nopol dimasukkan lalu kita pilih pasal pelanggaran yang dilakukan“ imbuhnya.
“Setelah itu kita input datanya dan kita kirim ke sistim untuk pengiriman surat konfirmasinya“ bebernya.
“Karena yang kirim surat konfirmasi tilang elektronik dari Polres Jakarta Pusat maka pelanggar datang ke Polres Jakarta Pusat untuk konfirmasinya“ tutup Alfin.
Nah, brother baru tahu kan, kalau yang jepret kamera ETLE mobile bukan tangan pak Polisi melainkan teknologi AI.
Jadi jangan melanggar aturan brother karena kamera ETLE Mobile milik Polisi sudah canggih,
Baca Juga: Bikin Kaget Dikirim ke Rumah, Begini Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Lewat Online
KOMENTAR