Dari jumlah tersebut akan disaring mana yang memiliki kemampuan dan mana yang tidak.
"Masyarakat yang punya kemampuan membeli, dari jumlah itu, yang paling tidak mampu yang akan diberikan," sambungnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemerintah akan menyaring siapa yang memperoleh subsidi kendaraan listrik tersebut berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil .
"Kalau masyarakat penerima subsidi tidak layak, ya kasihan insentifnya. Data ini akan di cross check, dan konsumen yang layak itu yang menjadi prioritas," tutup Taufiek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Berlaku Untuk Orang Kaya, Ini Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik"
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR