MOTOR Plus-online.com - Anti mainstream, beginilah sosialisasi pembebasan denda pajak kendaraan di Kalimantan Barat, simak fakta menariknya.
Mendengar pembebasan denda pajak kendaraan, pastinya banyak orang bakal semangat bayar pajak kendaraan termasuk motor.
Terutama yang telat bayar pajak motor sehingga punya denda pajak kendaraan yang wajib dibayarkan.
Sejumlah wilayah mengadakan program pembebasan denda pajak kendaraan, seperti di Kalimantan Barat.
Uniknya, sosialisasi keringanan pajak kendaraan ini dengan pertandingan silaturahmi antara Bapenda FC melawan FC Journalist.
Sosialisasi pembayaran pajak kendaraan dengan membebaskan denda kembali dilakukan melalui wadah olahraga.
Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari turun langsung memberikan sosialisasi tentang pembebasan denda pajak kendaraan di Lapangan Sepak Bola Kebon Sajoek Pontianak.
Harapan Bari, pesan tersebut juga bisa disampaikan secara berantai.
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Pemutihan 2023 Segera Berakhir, Begini Caranya
Sehingga masyarakat bisa beramai-ramai datang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan pembebasan denda di Kantor Samsat atau gerai pembayaran pajak yang sudah disediakan.
"Semua diberikan khusus tahun ini," ujar Bari dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Lewat program tersebut, ada sejumlah keuntungan yang bisa dimanfaatkan selain pembebasan denda pajak kendaraan.
Seperti bebas denda BBNKB II, gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ke dua.
Terdapat dua jenis, mulai diskon 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun.
Selain itu, ada juga diskon 40 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak lima tahun atau lebih.
Berlaku sejak 1 Februari lalu, pembebasan denda pajak ini akan berakhir pada 31 Juli 2023.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Bapenda Provinsi Kalbar Sosialisasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Melalui Olahraga"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR