"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara dikutip dari Kompas.com.
Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.
Tidak berlangsung lama, beredar luas video debt collector yang diduga terlibat dalam kasus dengan Clara Shinta.
Bahkan, penagih hutang itu mengaku hendak melaporkan selebgram tersebut.
Seperti pada video yang diposting akun Instagram @DaimonLeiwakabessy.
Dalam tayangan video, terdapat 10 orang dengan salah satu memberikan pernyataan.
Baca Juga: Tegas, Hotman Paris Minta Debt Collector yang Bentak Anggota Polisi Segera Ditindak
Pihaknya akan melaporkan balik Clara Shinta terkait dugaan penipuan dan pemalsuan surat.
"Jadi, kami akan melakukan laporan balik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Tonton videonya dengan klik LINK INI.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR