MOTOR Plus-Online.com - Konversi motor listrik memang mulai banyak diminati para pemilik kendaraan.
Usai melakukan konversi motor listrik pemilik kendaraan diwajibkan melakukan serangkaian tes.
Pengetesan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan melakukan tes menyeluruh.
Sebut saja ada tes lampu, pengereman, suspensi termasuk peranti kelistrikan.
Pengujian tersebut nantinya menjadi parameter untuk menetapkan motor tersebut tidak ilegal.
Namun serangkaian banyaknya uji tipe terkadang menjadi batu sandungan terhadap konversi motor listrik.
Tidak sedikit yang akhirnya tidak lolos saat uji tipe.
Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Kelistrikan membernarkan hal tersebut.
Baca Juga: Cuma Butuh 2 Hari Proses Pengurusan STNK dan BPKB Motor Listrik Hasil Konversi
"Dari sekian motor listrik konversi yang lulus sangat sangat kecil. Karena itu tadi, standar yang digunakan sama dengan motor baru," ucapnya dikutip dari Gridoto.
Saat ini pihaknya tengah mendesak Kemenhub untuk bisa melakukan langkah agar konversi ini bisa berjalan dengan baik.
"Terlebih target produksi untuk konversi cukup tinggi, karena beban APBN untuk subsidi motor bahan bakar minyak sangat besar. Ini yang hendak dikurangi dengan adanya konversi listrik," jelasnya.
Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub mengakui adanya kelemahan itu.
"Yaa. kami dari Kementerian telah memahami kelemahan ini. Saat ini memang sedang kami bahas adanya perubahan aturan untuk uji tipe kendaraan konversi," ungkap Dewanto yang ditemui di ajang IIMS 2023, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Dewanto, perubahan tadi menyangkut aspek yang akan diujikan.
"Seperti batasan untuk pengereman, cahaya lampu, aspek ban dan lainnya. Semuanya akan dibuat batasan baru. Untuk detilnya masih dibahas," bilangnya.
Baca Juga: Tak Cuma Pabrikan, AISMOLI Juga Rangkul Bengkel Modifikasi Motor Listrik
Untuk itu, pihaknya juga akan menerima masukan dari berbagai pihak terkait dengan aturan baru yang berlaku untuk kendaraan konversi.
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR