"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Djisman.
Hidup dalam kemewahan, rupanya Mario juga sering memamerkan kendaraan baik mobil maupun motor yang harganya mahal.
Mulai dari mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam, yang memiliki nilai taksiran Rp 318.000.000.
Detail pajak mobil itu sebesar Rp 6.678.000, denda PKB Rp 133.000, dan denda SWDKLLJ Rp 35.000.
Selain itu, anak pejabat ini juga pernah memamerkan Harley-Davidson CVO Street Glide sambil bermanuver.
Tidak hanya itu, Mario juga nampak mengendarai motor Triumph dengan bergaya cafe racer.
View this post on Instagram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Kasus Mario Dandy: Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya dan Sanggahan SMA Taruna Nusantara"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR