STNK Bukan Diganti Jadi Warna Putih, Ini Maksud Pemutihan Pajak Motor dan Cara Cek Denda PKB

Ahmad Ridho - Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:00 WIB
Dok MOTOR Plus-online
Pemutihan adalah program pengampunan atau keringanan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberikan pemerintah.

MOTOR Plus-online.com - Mungkin masih banyak yang bingung maksud pemutihan pajak motor 2023, bukan STNK ganti warna jadi putih.

Tercatat masih ada beberapa daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor.

Pemutihan sering bikin bingung sebenarnya seperti apa proses dan mekanismenya.

Para wajib pajak diberikan kelonggaran untuk mengurus pembayaran pajak motornya.

Karena jika mengabaikan pembayaran pajak, motor bisa jadi bodong karena data STNK dihapus.

Pemutihan pajak motor juga bukan mengganti STNK jadi warna putih.

Lalu apa sebenarnya maksud pemutihan pajak motor?

Baca Juga: Akan Berakhir Pemutihan Pajak Motor 2023 Ketahui Daerah Mana yang Masih Beri Ampunan PKB

Untuk diketahui, pemutihan pajak motor merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) masing-masing daerah yang digelar setiap tahun.

Program pemutihan setiap daerah juga berbeda-beda soal kelonggaran atau keringanan yang diberikan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular