MOTOR Plus-Online.com - Modus maling motor ngaku debt collector di Cileungsi, pepet korban lalu rampas motor.
Aksi maling motor di Cileungsi ini benar-benar meresahkan, berpura-pura jadi debt collector saat beraksi.
Mengutip Tribunnews.com, polisi menangkap dua dari tujuh komplotan maling motor di Cileungsi.
Mereka beraksi dengan menjalankan modus sebagai petugas leasing atau debt collector.
Kedua pelaku yang ditangkap antara lain, E alias D (38) dan W Alias A (33).
Namun lima pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan soal kejadian ini.
Menurutnya, keduanya ditangkap akibat melakukan perampasan sepeda motor milik warga.
Baca Juga: Viral Debt Collector Bentak Polisi, APPI Kecam Keras Tindak Kekerasan Tenaga Jasa Penagih
Saat itu mereka beraksi ketika warga tersebut sedang melintas di sepanjang Jalan Raya Narogong, Cileungsi.
"Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor dengan cara memepet dan memberhentikan korban, mengaku dari debt collector yang kemudian merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban," ujar Zulkarnaen, Sabtu (25/2/2023).
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR