MOTOR Plus-Online.com - Pelaku curanmor dibuat apes lantaran membawa kabur motor Honda Kharisma yang sudah dalam kondisi bodong terlebih dahulu.
Kasus curanmor ini terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku curanmor gagal melakukan aksinya lantaran target motor yang diincar dalam kondisi bodong.
Selain itu, motor tersebut juga terdapat beberapa kerusakan.
Seperti jok motor yang sudah robek-robek, tidak dilengkapi dua spion dan tidak dilengkapi pelat nomor polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi, mengatakan, pelaku adalah FM (26) warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat.
Pelaku berhasil ditangkap polisi dalam Operasi Jaran Lodaya Tahun 2023 Polres Indramayu.
"Pelaku kini sudah kami amankan berikut dengan barang bukti," ujar Dedi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (26/2/2023).
Baca Juga: Malming Nonton Konser Di Purwerojo, Puluhan Motor Mendadak Hilang
Dedi menceritakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku terhadap motor milik tetangganya sendiri.
Ketika beraksi, dia juga ditemani oleh rekannya berinisial W yang saat ini masih dikejar.
Pelaku beraksi sekitar pukul 03:00 WIB, pelaku melihat ada sepeda motor korban terparkir di garasi rumah.
Setelah merasa situasi aman, motor bodong tersebut kemudian diambilnya.
Pelaku W yang saat itu bertugas melakukan eksekusi.
Dia merusak kunci kontak sepeda motor kemudian menyerahkan motor hasil curian ke tersangka FM.
Oleh FM, motor itu dibawa ke Kecamatan Sliyeg. Namun ditinggalkan begitu saja sesampainya di depan Koramil Sliyeg.
Diduga FM hendak meninggalkan jejak dengan membuang motor hasil curian.
Mengingat, saat itu pelaku merasa curiga karena aksinya sudah diketahui polisi dan sedang dikejar.
Baca Juga: Ngaku Debt Collector Ternyata Maling Motor di Cileungsi, Modus Pepet Lalu Rampas Motor
"Pelaku akhirnya kami tangkap di Kantor Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat,. Pelaku mengakui perbuatannya," ujar Dedi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui juga pernah melakukan dua pencurian sepeda motor di desa setempat.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk menjadi keberadaan tersangka W.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR