MOTOR Plus-online.com - Ada kabar gembira pemilik kendaraan yang lama tidak bayar pajak dan terancam dihapus datanya.
Pemutihan pajak 2023 dibuka sampe malam agar kendaraan STNK mati 2 tahun tak jadi bodong lekas urus sebelum telat.
Seperti kita tahu pemerintah akan menerapkan aturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 74.
Dalam pasal tersebut disebut bahwa kendaraan yang memiliki STNK mati 2 tahun datanya akan dihapus dan jadi bodong.
Tidak main-main karena kendaraan yang jadi bodong tidak bisa dipulihkan karena sifatnya permanen.
Untuk mengatasi masalah tersebut sejumlah Pengprov membuka program pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan.
Adanya pemutihan juga untuk meringankan masyarakat setelah ekonominya terdampak pandemi.
Bahkan tidak tanggung, untuk melayani masyarakat pembayaran pajak dibuka sampai malam.
Baca Juga: Tak Perlu KTP Asli untuk Bayar Pajak Kendaraan, di Samsat Ada Pemutihan Pajak Mati Lama Digratiskan
Baca Juga: Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Ini Daftar Keuntungannya, Motor Enggak Bakal Jadi Bodong
KOMENTAR