MOTOR Plus-online.com - Naik tiga motor, enam debt collector melakukan penghadangan dan merampas mobil warga di Bekasi, Jawa Barat.
Enam orang debt collector tersebut diringkus Polisi usai merampas mobil warga yang sedang berbelanja di Bekasi, pada Minggu (26/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengungkapkan, korban sedang berkendara mobil dan melintas di wilayah Bekasi.
Tiba-tiba, mobil korban dicegat kelompok pelaku yang berjumlah enam orang dengan mengendarai tiga motor.
"Tindakan pencegatan, orang baru keluar rumah di malam hari dia mau berbelanja sembako untuk keluarganya, setelah itu dicegat oknum debt collector," kata Kompol Gogo.
Oknum debt collector tersebut lalu merampas kendaraan, dan meninggalkan korbannya di pinggir jalan.
"Merampas di jalan, mobilnya diambil orangnya dibiarkan begitu saja. Dia mengakunya sebagai debt collector," ungkapnya.
Korban lalu melapor ke Polres Metro Bekasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus enam orang pelaku.
Baca Juga: Pihak Debt Collector Yang Ambil Paksa Mobil Selebgram Bakal Demo Di DPR
"Kami telah mengamankan enam orang pelaku, diduga merampas, memaksa barang milik orang dengan memgaku sebagai debt collector," ujar Kompol Gogo.
Editor | : | Joni Lono Mulia |