Kasihan, Korban Pencurian Motor Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Albi Arangga - Selasa, 28 Februari 2023 | 11:35 WIB
Instagram/terangmedia
Korban curanmor jadi tersangka oleh pihak kepolisian, kasusnya pun viral di media sosial.

MOTOR Plus-Online.com - Korban kasus pencurian motor justru malah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian motor terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Korban pada kasus tersebut diketahui bernama Juandi.

Namun uniknya, Juandi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian sendiri memiliki alasan mengapa korban curanmor dijadikan sebagai tersangka.

Usut punya usut, pelaku curanmor yang gagal melakukan aksinya, tewas dihajar massa.

Juandi dianggap turut terlibat dalam melakukan aksi kekerasan terhadap pelaku curanmor.

Video saat Juandi dihadirkan dalam koneferensi pers di Polres Ogan Ilir pun beredar di media sosial.

Baca Juga: Awas Pelaku Curanmor Modus Debt Dollector, Incar Orang Lemah

Salah satunya yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.

Dalam video itu, Juandi tampak mengenakan baju tahanan oranye bersama tahanan lain.

Juandi mengaku kesal kepada pelaku yang mengambil motornya.

"Juandi tolong ngomong ke saya, kenapa Anda sampai memukul atau menganiaya saudara Eko yang mengambil motor saudara?" tanya petugas.

"Saya kesal dikit pak," ucap Juandi.

Napilin, kakak kandung Juandi korban pencurian motor jadi tersangka menuturkan, adiknya tak layak dijadikan tersangka karena berupaya mempertahankan hak milik.

"Adik saya bela diri dan berusaha mengamankan motornya yang mau dicuri," ungkap Napilin di Mapolres Ogan Ilir.

Dirinya juga keberatan adiknya disebut sebagai pelaku penganiayaan korban hingga tewas di TKP.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Honda Kharisma Apes, Motor Yang Diambil Sudah Bodong Duluan

"Yang mukul korban sampai mati itu siapa? Massa di situ (TKP) banyak sekali. Sedangkan adik saya hanya mengejar korban yang mau curi motor," ungkap Napilin yang turut serta membawa istri dan anak Juandi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TERANG MEDIA (@terangmedia)

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular