MOTOR Plus-online.com - Tidak hanya motor atau mobil bekas yang laku dijual, surat-suratnya juga ada yang mau beli.
STNK dan BPKB bekas jangan dibuang ternyata ada yang nampung dan dihargai sesuai tahun dan mereknya akan bervariasi.
Seperti kita tahu STNK bekas atau notis pajak serung dibuang begitu saja karena dianggap tidak berguna lagi.
Namun siapa sangka ternyata surat-surat kendaraan bekas ada yang cari untuk dibeli kembali.
Entah akan digunakan untuk apa STNK yang dibeli atau ditampung oleh orang yang mencarinya.
Mungkin dijadikan untuk didaur ulang seperti kardus atau koran bekas yang biasa dijual kiloan.
Namun STNK bekas tersebut bukan dibeli dengan cara kiloan namun dihargai per lembar.
Juga bukan sembarang STNK bekas dihargai tinggi namun tergantung tahun, merek dan tipenya.
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Sampai Malam, Pemutihan Pajak 2023 Bisa Urus STNK Mati
Baca Juga: Tidak Langsung Dihapus dan Bodong Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Diberi Kesempatan Sampai Waktu Segini
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR