MOTOR Plus-online.com - Sopir mobil pelat merah yang menabrak pemotor Honda Vario di Klaten ditangkap polisi.
Kasus tabrak lari melibatkan sebuah mobil Toyota Innova yang memakai pelat merah terjadi di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tepatnya, insiden itu berada di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Kecelakaan antara motor dan mobil pelat merah tersebut berlangsung pada Sabtu (25/2/2023).
Detik-detik senggolan antara keduanya terekam dalam kamera CCTV, lalu videonya beredar luas di media sosial.
Salah satunya diposting oleh akun Instagram @klaten_24jam.
Saksi mata, Sukimin mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat arus lalu lintas tak begitu padat.
"Kejadiannya siang hari," ungkap Sukimin, Minggu (26/2/2023).
Baca Juga: Pemotor Honda Vario Sekarat Ditabrak Lari Mobil Pelat Merah, Polisi Tidak Tinggal Diam
Kecelakaan tabrak lari itu membuat pemotor Honda Vario terpental, sementara mobil berplat merah itu terus melaju alias kabur.
"Pengendara Vario terpental dan nyaris kena mobil yang sedang parkir," papar dia.
Korban kecelakaan tabrak lari di Klaten itu bernama Aprian Yusuf (23), warga Sleman, Yogyakarta.
Aprian menceritakan kecelakaan tabrak lari yang menimpanya.
Aprian berujar dia dalam perjalanan pulang sebelum kecelakaan tabrak lari itu.
"Saat itu perjalanan pulang dari Sukoharjo," ujar Aprian.
Mobil yang menabraknya berplat merah jenis Toyota Innova Reborn.
"Mobil sepertinya akan menyalip motor di depannya namun karena motor di depan melaju ke tengah, mobil tidak jadi nyalip malah mengerem mendadak. Saat mengerem, mobil banting setir ke kiri lalu terjadi serempetan itu," ungkapnya.
Baca Juga: Yamaha X-Ride Pelat Nomor Merah Dipakai Angkut Sabu-sabu, Berakhir di Kantor Polisi
Aprian mengalami luka kaki, lutut, sikut, dan bagian punggung hingga leher.
"Yang luka lecet bagian kaki, lutut, sikut, dan bagian punggung sampe leher bengkak karena menghantam mobil," ujarnya.
Ia mendapat perawatan luka di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro, Klaten.
Sedangkan kendaraan miliknya, mengalami kerusakan di bagian spion dan lampu bagian kiri patah.
Menurut Aprian, setelah kejadian, mobil tersebut langsung melaju kencang.
"Mobil usai kejadian tidak minggir, langsung pergi," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pelacakan plat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV.
"Rekaman CCTV itu di Jalan Raya Solo-Yogya. serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten," jelas dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ramai Motor Matic Yamaha NMAX Pelat Merah Dipakai ke Sekolah, Bupati Sragen Buka Suara
Selain pelacakan pelat nomor, identitas korban juga teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mengunjungi rumahnya di Sleman.
"Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Iqbal.
Ditambahkannya, pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova berinisial EB (60), warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.
"Status penumpang inisial EB sebagai saksi," imbuhnya.
Barang bukti mobil dan sopir serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten.
"Mobil warna hitam juga sudah diamankan," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pengendara Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pengendara Motor di Jalan Solo-Klaten"
Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul "Kronologi Mobil Plat Merah Kabur Usai Tabrak Lari Pemotor di Klaten: Innova Reborn Hitam"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR