Motor Baru Honda Terdaftar di DJKI Kemenkumham, Punya Gaya Scrambler

Ardhana Adwitiya - Selasa, 28 Februari 2023 | 16:25 WIB
Kolase DGIP.go.id dan autoby.jp
Motor baru Honda bergaya scrambler terdaftar di DJKI Kemenkumham.

MOTOR Plus-online.com - Motor baru Honda terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Motor yang diunggah ke DJKI Kemenkumham itu punya gaya scrambler.

Motor scrambler itu didaftarkan oleh Honda Motor Jepang.

Dijelaskan pendesainnya Yuki Kanemura dan Yuya Tsutsumi, tanggal pengumumannya 21 Februari 2023.

Kemungkinan besar motor baru itu adalah Honda CL250.

DGIP.go.id
Motor baru Honda di DJKI Kemenkumham, kemungkinan Honda CL250.

Mengutip dari autoby.jp, Honda CL250 lebih dulu diperkenalkan di Jepang.

Meski sudah diperkenalkan, CL250 ini belum resmi dijual.

Secara desain, Honda CL250 punya tampilan scrambler kekar mirip seperti CL500.

Baca Juga: Promo Motor Baru Honda BeAT dan Lainnya Cuma Bulan Ini, Bisa Hemat Sampai Rp 5 Jutaan

Perbedaannya tentu ada di bagian mesin yang punya basis sama dengan Rebel 250.

Kerennya lagi, motor baru ini dilengkapi silencer knalpot yang meliuk naik ke atas, memperkuat kesan scrambler.

Sayangnya spesifikasi detail Honda CL250 belum diumumkan.

autoby.jp
Honda CL250 diperkenalkan di Jepang pada November 2022 lalu.

Dengan munculnya gambar paten bukan berarti motor baru Honda ini akan diproduksi di Indonesia.

Kalau brother ingat, gambar paten Honda CBR250RR untuk pasar Jepang pernah diunggah ke DJKI Kemenkumham, namun tidak dijual di Indonesia.

Namun menarik banget kalau Astra Honda Motor (AHM) memasukkan motor baru bergaya scrambler ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Honda Scrambler Didaftarkan di Indonesia"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular