Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli, Pemutihan Pajak di Wilayah Ini Gratis!

Yuka Samudera - Rabu, 01 Maret 2023 | 07:05
Ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. Tanpa KTP asli, bayar pajak kendaraan bisa diurus. Ada pemutihan pajak gratis di wilayah ini.
MOTOR Plus-online.com/A. Ridho
MOTOR Plus-online.com/A. Ridho
Ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. Tanpa KTP asli, bayar pajak kendaraan bisa diurus. Ada pemutihan pajak gratis di wilayah ini.

MOTOR Plus-Online.com - Beneran nih? Bayar pajak kendaraan bisa tanpa KTP asli? Wilayah ini gelar pemutihan pajak gratis!

Beberapa masyarakat biasanya malas membayar pajak kendaraan karena harus membawa dokumen, salah satunya KTP asli.

Banyaknya jumlah pemilik kendaraantidak bayar pajak diungkap data Korlantas Polri, ada sekitar 50 persen lebih nungggak.

Nah demi mempermudah masyarakat bayar pajak kendaraan selain pemutihan, petugas setempat ada juga yang memberi tolerasi lebih.

Contohnyatidak mengharuskan bayar pajak kendaraan dengan melampirkan KTP asli pemilik kendaraan.

Beberapa daerah diberikan kelonggaran dengan program pemutihan yang menggratiskan pajak kendaraan yang mati lama.

Setidaknya diketahui ada 3 daerah yang memberikan gratis pajak kendaraan yang mati pajak lama.

Selain gratis untuk pajak mati lama juga tidak perlu menggunakan KTP asli, cukup hanya memakai foto copy KTP.

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Tinggal Telepon Petugas Samsat Tanpa Biaya Tambahan Lain

Basuki Prasetyo dari Temanggung Jawa Tengah yang kini tinggal di Riau menceritakan soal ini.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER