MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, program pemutihan pajak kendaraan bakal dilanjutkan, Sekda Provinsi Bengkulu bilang begini.
Mendengar kata pemutihan pajak kendaraan, pastinya bikin bikers semangat bayar pajak motor.
Perlu brother ketahui, sejumlah wilayah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang akan melanjutkan program itu.
Hal tersebut untuk terus mempertahankan kinerja dalam hal peningkatan pendapatan daerah.
Salah satunya melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terhadap sektor pajak kendaraan bermotor.
Apalagi, Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu di tahun 2022 lalu dinobatkan sebagai Tim Terbaik Se-Indonesia.
Sesuai penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri usai pimpin Rapat Sinergi Tim Pembina Samsat dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (27/2/2023).
"Kita hari ini melakukan rapat evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan di tahun 2022, baik itu target pencapaiannya atau realisasinya. Alhamdulillah tahun 2022 lalu kita sangat sukses dari pencapaian over target yang ditetapkan," ujarnya mengutip bengkuluprov.go.id.
Baca Juga: Tak Perlu KTP Asli untuk Bayar Pajak Kendaraan, di Samsat Ada Pemutihan Pajak Mati Lama Digratiskan
Dalam rapat itu, ia mengatakan ada beberapa langkah dan strategi yang ikut dibahas, disamping langkah giat tahun 2022 yang tetap dilaksanakan.
"Kita juga membahas strategi giat untuk tahun 2023 apa saja yang akan dilakukan di tahun 2023 ini, sehingga nilai baik di tahun 2022 yang lalu dapat kita pertahankan. Lebih dari itu kita harus meningkatkan terhadap progres di tahun sebelumnya," tuturnya.
Terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Sekda Hamka menjelaskan, Pemprov Bengkulu tahun ini tetap melanjutkan program ini.
Namun, kata Sekda Hamka, masih menunggu aturan dari Kapolri untuk pelaksanaannya.
"Program pemutihan pajak tetap dilanjutkan tahun ini. Kita akan ada pemutihan terhadap pajak dari 5 tahun sampai 10 tahun. Hanya saja hingga saat ini kita masih menunggu peraturan dari Kapolri," tutupnya.
Buat bikers yang tinggal di Provinsi Bengkulu, siap-siap menanti pemutihan pajak kendaraan ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR