MOTOR Plus-online.com - Akhirnya jadi paham maksud bebas PKB, SWDKLLJ danBBNKB di program pemutihan pajak motor.
Jangan lupa, saat ini masih adalima daerah yang gelar ampunan pajak kendaraan bermotor.
Tercatat ada Riau, Jambi, Sidoarjo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan akan menyusul Lampung.
Program pemutihan pajak motor di Lampung baru akan diadakan bulan April 2023 mendatang.
Ingat, kalau belum juga dibayarkan sampai masa berlakunya habis, siap-siap data STNK dihapus.
Motor yang tujuh tahun tidak juga dibayarkan pajaknya, jadi bodong permanen.
Karena motor yang sudah dihapus data STNK-nya tidak bisa diregistrasi ulang.
Aturanpenghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak motor mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tengang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Siap-siap Pemutihan Pajak Kendaraan Tetap Lanjut, Ini Kata Sekda Provinsi Bengkulu
Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantybudi menghimbau agar para pemilik kendaraan (motor dan mobil) masih diberi kesempatan membayar pajak melalui program pemutihan pajak motor yang masih berlangsung.
Editor | : | Ahmad Ridho |